PPID KEMENPORA

Dasar Hukum

Informasi publik merupakan hak publik, sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945 dan sejumlah undang-undang, antara lain:

Pasal 28 F : "Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."

Pasal 14

(1) Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

(2) Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan sejenis sarana yang tersedia.

Pasal 19 ayat (2)

Setiap orang berhak atas kebebasan untuk menyatakan pendapat; hak ini termasuk kebebasan untuk mencari, menerima dan memberikan informasi dan pemikiran apapun, terlepas dari pembatasan-pembatasan secara lisan, tertulis, atau dalam bentuk cetakan, karya seni atau melalui media lain sesuai dengan pilihannya.

Menimbang

a. bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional;

b. bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

NoPeraturan
1UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikUnduh
2UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan PublikUnduh
4PP No 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang – Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikUnduh
3PP No 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan PublikUnduh
5Perpres No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis ElektronikUnduh
6PerMA No 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di PengadilanUnduh
7PerKI No 1 Tahun 2013 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi PublikUnduh
8PerKI No 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi PublikUnduh
NoPeraturan
1Permenpora No 14 Tahun 2023 tentang Layanan Informasi Publik pada Lingkungan Kementerian Pemuda dan OlahragaUnduh
2Keputusan Menpora No 39 Tahun 2023 tentang Pengangkatan/Penunjukan Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Pemuda dan OlahragaUnduh
3Keputusan Sesmenpora No 5.8.2 Tahun 2023 tentang Pengangkatan/Penunjukan Tim Pertimbangan Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Pemuda dan OlahragaUnduh
4Keputusan Sesmenpora No 5.8.3 Tahun 2023 tentang Pengangkatan/Penunjukan Petugas Pelayanan Informasi Publik Kementerian Pemuda dan OlahragaUnduh
5Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 56 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan/Penunjukan Pengelola Informasi dan Dokumentasi Unduh